Langkah pertama yang diambil adalah menaikkan gaji tenaga kebersihan dan bidan. Gaji tenaga kebersihan yang sebelumnya Rp1,1 juta kini menjadi Rp1,5 juta. Sementara bidan dengan masa pengabdian di bawah lima tahun kini menerima Rp1,25 juta, dan yang telah mengabdi lebih dari lima tahun mendapatkan Rp1,5 juta per bulan.
“Pekerja kebersihan adalah wajah kota, mereka berjasa menjaga PALI tetap bersih dan nyaman. Begitu juga para bidan, yang menjadi garda terdepan kesehatan masyarakat,” kata Bupati Asgianto.
Langkah kedua menyasar pelayanan kesehatan. Saat transisi operasional rumah sakit, warga sempat mengalami hambatan penggunaan BPJS. Menyikapi kondisi itu, Pemkab PALI menetapkan kebijakan pelayanan kesehatan gratis cukup dengan menunjukkan KTP. Layanan ini berlaku untuk rawat jalan, rawat inap, hingga instalasi gawat darurat.
“Kesehatan adalah hak setiap warga. Dengan kebijakan ini, kami pastikan tak ada lagi warga PALI yang kesulitan mendapatkan layanan medis,” tegas Asgianto.
Dua kebijakan ini menjadi bukti bahwa pasangan Asgianto–Iwan Tuaji tidak hanya cepat bergerak, tetapi juga berpihak pada rakyat, sesuai makna slogan BERANI: berani mengambil keputusan, berani memperjuangkan kesejahteraan, dan berani bekerja nyata untuk masyarakat.
Liputan | Umar Dani