Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, membenarkan kejadian tersebut dan menyebutkan bahwa rumah yang roboh merupakan milik Sarnubi bin Sarwani (43), seorang petani setempat. Saat kejadian, korban sedang sendirian di dalam rumah dan langsung menyelamatkan diri ketika mendengar suara patahan dari struktur bangunan rumah.
“Korban segera keluar rumah setelah mendengar suara mencurigakan. Tidak lama kemudian, rumah tersebut ambruk dan rusak berat, tidak dapat dihuni lagi,” jelas AKP Zahirin.
Saat ini, korban bersama istri dan tiga anaknya telah mengungsi ke rumah orang tuanya yang berjarak sekitar 30 meter dari lokasi kejadian. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, robohnya rumah bukan disebabkan oleh angin kencang atau hujan deras, melainkan karena usia bangunan yang sudah tua dan lapuk pada struktur utamanya.
Pemerintah Desa Sungai Pinang Nibung telah mengambil inisiatif untuk mengajukan permohonan bantuan kepada Baznas Kabupaten Ogan Ilir melalui jalur pemerintahan yang berjenjang. Langkah ini diharapkan dapat membantu keluarga korban membangun kembali tempat tinggal mereka.
Polsek Tanjung Raja bersama pemerintah desa turut memantau kondisi korban pascakejadian, dan mengimbau warga yang memiliki rumah tua agar secara berkala memeriksa kondisi bangunan demi keselamatan keluarga.
Sumber : Humas Polres Ogan Ilir
Laporan :Umar Dani

