PONTIANAK, KALIMANTAN BARAT — Pemerintah Kabupaten Muara Enim terus mengakselerasi upaya penanggulangan tuberkulosis (TBC) dengan langkah nyata dan terukur. Salah satunya melalui penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang saat ini telah diimplementasikan di 28 desa, lengkap dengan minimal 10 titik area khusus merokok di setiap desa tersebut,( kamis 31/7/25).
“Seluruh desa dan kelurahan lainnya akan segera menyusul. Ini adalah komitmen bersama menuju lingkungan yang lebih sehat dan bebas TBC,” ujar Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., saat menghadiri kegiatan di Pontianak, Kalimantan Barat.Dalam kegiatan yang turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan dr. Eni Zatila, M.K.M., sejumlah kepala OPD, camat, dan Kepala Desa Ulak Bandung, Bupati juga memaparkan berbagai langkah konkret lainnya. Di antaranya pengoperasian mobil layanan kesehatan keliling, perbaikan rumah tidak layak huni milik pasien TBC, serta pengalokasian dana khusus sebesar Rp5 miliar untuk mendukung program penanggulangan TBC pada tahun 2025.
“Ini bukan hanya program simbolik, melainkan gerakan nyata untuk menciptakan lingkungan yang mendukung kesembuhan dan pencegahan TBC secara komprehensif,” tegas Bupati Edison.
Pemkab Muara Enim optimis bahwa dengan kolaborasi lintas sektor, target eliminasi TBC pada tahun 2030 sebagaimana dicanangkan oleh pemerintah pusat akan tercapai lebih cepat dan efektif.
Pewarta : Umar Dani
