Dalam forum yang dihadiri oleh Menteri Kesehatan RI secara daring, Ketua Umum ADINKES Dr. M. Subuh, MPPM., serta seluruh Kepala Dinas Kesehatan se-Indonesia, Bupati menegaskan bahwa pendekatan berbasis komunitas dan regulasi lokal seperti KTR adalah langkah preventif yang efektif menekan laju penyebaran TBC.
“Saat ini, sebanyak 28 desa di Muara Enim telah menerapkan KTR, dilengkapi dengan minimal 10 titik area merokok khusus. Seluruh desa dan kelurahan lainnya akan segera menyusul,” ujar Bupati.
Didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr. Eni Zatila, M.K.M., serta sejumlah kepala OPD, camat, dan Kepala Desa Ulak Bandung, Bupati juga melaporkan beragam langkah konkret lainnya, seperti pengoperasian mobil layanan kesehatan keliling, renovasi rumah tidak layak huni bagi pasien TBC, hingga alokasi dana khusus sebesar Rp5 miliar untuk mendukung program penanggulangan TBC di tahun 2025.
Lebih lanjut, Bupati menyebut bahwa upaya ini mencerminkan kepedulian dan keberpihakan nyata pemerintah terhadap masyarakat, serta sinergi lintas sektor dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan bebas TBC.
Dalam momentum yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Muara Enim, dr. Eni Zatila, M.K.M., resmi dikukuhkan sebagai anggota bidang Pengembangan Kapasitas dan Kompetensi ADINKES Pusat, menjadi satu dari dua perwakilan Provinsi Sumatera Selatan di tingkat nasional.
Bupati menyampaikan apresiasi dan harapan besar atas pelantikan tersebut. “Kami percaya peran ini akan memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Muara Enim,” tutupnya.
Pewarta : Umar Dani
