Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejari PALI didampingi oleh Bendahara Pengeluaran, Imam Zakaria, A. Md., sementara dari pihak BTN Syariah Palembang dihadiri oleh CCFU Head, Febi Damiko, serta Consumer Funding Officer, Cynthia Ernes.
Pertemuan ini berlangsung dalam suasana penuh kehangatan dan semangat sinergi antarinstansi. Agenda utama meliputi penjajakan potensi kolaborasi dalam pengelolaan keuangan berbasis syariah, serta komitmen bersama dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas di lingkungan kerja pemerintahan.
Farriman Isandi Siregar menyambut baik audiensi ini dan menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri PALI selalu terbuka terhadap kerja sama lintas sektor yang sejalan dengan prinsip BerAKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
"Kami menyambut baik inisiatif dari BTN Syariah Palembang dan berharap komunikasi yang terjalin ini dapat ditindaklanjuti dengan kerja sama nyata yang memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, khususnya dalam mendukung tata kelola keuangan yang lebih baik," ujarnya.
Sementara itu, pihak BTN Syariah menyampaikan apresiasi atas sambutan positif dari Kejari PALI, dan berharap dapat memberikan layanan serta solusi finansial yang sesuai dengan kebutuhan institusi pemerintah.
Audiensi ini menjadi bagian dari langkah nyata dalam membangun jejaring kemitraan strategis guna menciptakan pelayanan publik yang unggul dan berintegritas.
Laporan : Umar Dani
