BREAKING NEWS

CDOB Gelumbang Sumsel Optimis Disahkan, Seluruh Syarat Pemekaran Sudah Lengkap

JAKARTA – Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Gelumbang, Sumatera Selatan, menunjukkan keseriusannya untuk dimekarkan dari Kabupaten Muara Enim. Dalam audiensi bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI yang digelar pada 23–24 Juli 2025 di Jakarta, tim presidium CDOB Gelumbang menyampaikan bahwa seluruh syarat administratif dan teknis sudah rampung.

Ketua Presidium Pembentukan Kabupaten Gelumbang (PPKG), H. Rani Kodim, SH, menegaskan bahwa usulan pembentukan Kabupaten Gelumbang telah memenuhi seluruh ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan. “Dari sisi geografis, kependudukan, ekonomi, hingga batas wilayah, semuanya sudah kami lengkapi. Sekarang tinggal menunggu proses regulasi dari pusat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, CDOB Gelumbang turut hadir bersama perwakilan Forkonas (Forum Komunikasi Nasional CDOB se-Indonesia), menyuarakan aspirasi daerah-daerah yang menanti pengesahan sebagai DOB. Rani menyampaikan, pemekaran wilayah bukan hanya menjadi harapan masyarakat, namun juga menjadi solusi strategis untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

“Wilayah kami mencakup enam kecamatan, yakni Gelumbang, Sungai Rotan, Lembak, Kelekar, Belida Darat, dan Muara Belida, dengan pusat pemerintahan di Gelumbang. Luas wilayah mencapai 1.758 kilometer persegi. Kami yakin CDOB Gelumbang mampu mandiri dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi regional,” tambah Rani.

Ia juga menjelaskan bahwa PPKG sebelumnya telah aktif berkoordinasi dengan DPR RI dan Kemendagri, terlebih pasca dicabutnya moratorium pemekaran daerah beberapa waktu lalu. “Sekarang kami tinggal menunggu diterbitkannya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah sebagai dasar hukum pemekaran,” jelasnya.

Audiensi di Bappenas berjalan lancar dan penuh semangat. Forkonas mendorong seluruh calon daerah otonomi untuk tetap solid dan optimis, karena proses menuju pengesahan DOB kini semakin terbuka.

Dengan lengkapnya semua persyaratan, masyarakat Gelumbang dan sekitarnya kini tinggal menanti keputusan pemerintah pusat. Harapannya, Kabupaten Gelumbang dapat segera disahkan sebagai daerah otonomi baru, membuka lembaran baru pembangunan dan pelayanan yang lebih merata.

 ( Umar Dani )

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image