BREAKING NEWS

Anggota DPRD Kabupaten Lahat Bingung dan Tegaskan Sikap Setelah Ambruknya Jembatan Muara Lawai

Lahat – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Lahat menyampaikan kebingungan dan kekhawatiran setelah Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, mengeluarkan instruksi pelarangan angkutan batu bara melintasi Jembatan Muara Lawai. Keputusan tersebut dinilai diambil mendadak, menyusul ambruknya jembatan beberapa minggu lalu.

Ambruknya Jembatan Muara Lawai, yang terjadi pada akhir Juni 2025, diduga kuat akibat dilewatinya jembatan oleh sejumlah truk batu bara bermuatan berlebih (ODOL). Peristiwa ini memicu keresahan luas, terutama di kalangan masyarakat dan pengambil kebijakan lokal.

Menambah kehebohan, beredar sebuah video di berbagai grup WhatsApp ,yang memperlihatkan detik-detik truk-truk bermuatan berat melintas sebelum jembatan akhirnya roboh. Video tersebut menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat, terutama soal lemahnya pengawasan terhadap truk tambang dan potensi kelalaian dalam pelaksanaan aturan muatan maksimal.

“Kami di DPRD tidak menolak aturan pelarangan, tapi cara pengambilannya terkesan sepihak dan tanpa koordinasi dengan daerah terdampak,” ujar salah satu anggota DPRD Kabupaten Lahat.

Menurut para legislator, Pemprov Sumsel seharusnya mengutamakan komunikasi dan solusi konkret seperti percepatan pembangunan jalan khusus tambang, bukan sekadar menerbitkan larangan yang berdampak luas terhadap masyarakat bawah.

Desakan dan Tuntutan DPRD Lahat

Koordinasi dan Transparansi: Pemprov diminta melibatkan DPRD dan pemerintah daerah dalam setiap keputusan penting yang berdampak luas.

Percepatan Jalur Khusus: Proyek jalan khusus tambang diminta segera diselesaikan agar tidak lagi melintasi jalan umum dan jembatan warga.

Tindakan Tegas atas Pelanggaran: DPRD mendorong penindakan kepada pihak tambang atau sopir truk yang melanggar aturan ODOL.

Perhatian pada Ekonomi Rakyat: Banyak warga menggantungkan hidup dari sektor tambang, termasuk sopir dan UMKM, yang kini terancam kehilangan penghasilan.

Sementara itu, Gubernur Sumsel telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Sumsel No. 500.11/004/Instruksi/Dishub/2025, yang mulai berlaku efektif sejak 7 Juli 2025. Polda Sumsel juga masih menyelidiki penyebab teknis ambruknya jembatan, termasuk kemungkinan pelanggaran berat oleh kendaraan tambang.

Jembatan Muara Lawai kini ditutup total, dan arus lalu lintas dialihkan ke jalur alternatif yang dinilai tidak seefisien sebelumnya. Masyarakat pun berharap pemerintah pusat dan provinsi segera turun tangan agar tidak terjadi kelumpuhan ekonomi di wilayah terdampak.

( Umar Dani ) 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image