BREAKING NEWS

Wakapolda Sumsel Hadiri Acara Penyuluhan Hukum yang Membahas Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( KUHP )

PALEMBANG - Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi S.I.K., M.H.diwakili Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M, Zulkarnain,SIK,MSi hadiri acara penyuluhan hukum yang membahas Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru serta konsep restorative justice. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Divisi Hukum Polri di Auditorium Gedung Utama Presisi , Mapolda Sumsel, pada Kamis 12 Juni 2025.

Dalam sambutannya, Wakapolda Sumsel menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan penyuluhan hukum ini. Ia menegaskan pentingnya pemahaman mendalam terhadap KUHP baru sebagai kerangka hukum nasional yang akan segera berlaku.


Selain itu, ia mendorong seluruh personel Polda Sumsel dan jajaran untuk memahami prinsip restorative justice guna mendukung tugas-tugas kepolisian yang humanis dan berkeadilan.

“Kegiatan ini sangat strategis untuk meningkatkan kapasitas personel kita, terutama dalam menghadapi tantangan hukum ke depan. Pemahaman yang baik terhadap KUHP baru dan restorative justice akan mendukung penegakan hukum yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada keadilan,” ujar 𝘼𝙡𝙪𝙢𝙣𝙞 𝘼𝙠𝙥𝙤𝙡 94.

Acara ini diisi oleh dua narasumber utama, yakni Kabagluhkum Rokermaluhkum Divkum Polri Kombes Pol Mohammad Rois , S.I.K., dan Penyuluh hukum madya tingkat III Divkum Polri Kombes Pol Fernando,SIK, S.H., M.H.

Keduanya memaparkan poin-poin penting dalam KUHP baru, yang menggantikan KUHP lama warisan kolonial, serta memberikan penekanan pada implementasi restorative justice di lapangan.

Penyuluhan ini diikuti oleh personel Polda Sumsel, termasuk para pejabat utama Kasatfung, Kasikum, Kasi Propam,serta Kapolsek Polres/Tabes Jajaran yang bertanggung jawab atas fungsi penegakan hukum di wilayahnya. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Polda Sumsel siap mengadaptasi dan mengimplementasikan perubahan hukum sesuai dengan perkembangan zaman.

Polda Sumsel menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hukum dan keadilan.

Sumber : Humas Polda Sumsel 

Laporan : Umar Dani 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image