TIGA PELAKU PENCURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN
Ketiga tersangka yakni Peli Madika (30), Hariyanto (30), dan Budiman (23) ditangkap saat tengah memindahkan buah sawit ke dalam bak mobil truk berwarna kuning dengan nomor polisi BG 8360 KB. Truk tersebut diketahui mogok di lokasi kejadian.
Kapolsek Talang Ubi, KOMPOL Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si., menerangkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan pelapor yang merupakan Asisten Divisi 4 PT. Surya Bumi Agro Langgeng, Heri Prayitno, yang melihat truk mencurigakan sedang mogok di kebun milik perusahaan. Di dalam truk tersebut terlihat tumpukan buah sawit yang diduga hasil curian.
> "Pelapor segera menghubungi pihak security perusahaan, yang kemudian menginformasikan kejadian itu kepada anggota yang tengah bertugas di lokasi, yakni Aipda Ikrom Ardiansyah, S.H. Informasi tersebut langsung kami respons dengan perintah penindakan dari Kapolsek kepada Panit I Reskrim Iptu Darlansyah, S.H. untuk bergerak ke TKP," jelas Kompol Robi.
Setibanya di lokasi, Tim Elang yang dipimpin langsung oleh Iptu Darlansyah mendapati ketiga pelaku tengah memindahkan sawit ke truk. Tanpa perlawanan berarti, ketiganya berhasil diamankan bersama barang bukti 30 tandan buah sawit dan 1 unit mobil truk.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui telah melakukan pencurian buah sawit di lokasi tersebut untuk kedua kalinya.
Barang bukti yang diamankan berupa 30 tandan buah sawit dan 1 unit mobil truk warna kuning BG 8360 KB.
Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Talang Ubi menyampaikan apresiasinya atas kecepatan dan ketegasan personel Polsek Talang Ubi dalam mengungkap kasus ini.
> "Pengungkapan kasus ini merupakan bukti konkret bahwa Polri hadir dan tanggap dalam menjaga aset dan keamanan perusahaan, serta menciptakan efek jera bagi pelaku kejahatan. Kami tidak akan mentolerir aksi pencurian dalam bentuk apa pun di wilayah hukum Polres PALI,"tegas AKBP Yunar sebagaimana disampaikan oleh Kapolsek Talang Ubi.
"Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolsek Talang Ubi untuk pemeriksaan lebih lanjut.Pihak Kepolisian juga melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan jaringan atau keterlibatan pelaku lain dalam aksi kejahatan ini."pungkasnya.
Sumber : Humas Polres Pali
Laporan : Umar Dani