Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir Melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD)
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 20.00 WIB hingga 21.30 WIB ini berlangsung di Jalan Lintas Muara Kuang – OKU dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Kuang, IPTU Rangga Saputra, S.H., M.H., dengan didampingi tiga personel Polsek.
KRYD dilakukan dalam bentuk razia dan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di wilayah hukum Polsek Muara Kuang. Adapun sasaran utama kegiatan ini meliputi pelaku premanisme, kejahatan jalanan (3C: curas, curat, curanmor), peredaran narkoba, kepemilikan senjata tajam, penjualan minuman keras ilegal, petasan, serta pelanggaran lalu lintas.
Berdasarkan hasil kegiatan, tidak ditemukan adanya pelaku tindak pidana, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam, maupun pelanggaran lainnya. Namun, petugas memberikan 4 teguran terhadap pengendara yang kedapatan tidak menggunakan perlengkapan berkendara dengan benar.
Kapolsek Muara Kuang, IPTU Rangga Saputra, SH, MH, menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Muara Kuang.
“Alhamdulillah, selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif,” ujar IPTU Rangga Saputra.
Dengan adanya kegiatan KRYD ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas serta dapat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Sumber : Humas Polres Ogan Ilir
Laporan : Umar Dani