Polsek Indralaya Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Hingga Tewas, Pelaku Serahkan Diri
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa, 24 Juni 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, di depan rumah korban di Desa Sukaraja Lama. Korban, M. Feri (41), mengalami luka tusuk di dada kiri dan tangan kiri akibat serangan senjata tajam jenis pisau yang dilakukan oleh tersangka. Korban sempat dilarikan ke RS Tanjung Senai, namun meninggal dunia dalam perjalanan.
Motif pelaku diduga karena merasa tidak terima sepupunya, Yusnizar, dianiaya oleh korban, serta sering mendapat ancaman dan gangguan dari korban terhadap keluarganya. Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dan membuang pisau yang digunakan ke sungai di wilayah Kabupaten Lahat.
Namun berkat pendekatan persuasif oleh pihak kepolisian, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Indralaya pada Jumat, 27 Juni 2025 pukul 10.45 WIB, dengan didampingi istri dan Kanit Patroli Polsek Indralaya. Pelaku langsung diterima dan diamankan oleh Kanit Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti yang telah diamankan adalah celana pendek warna hitam milik korban. Sementara pisau yang digunakan masih dalam proses pencarian karena telah dibuang oleh pelaku di aliran sungai.
Kapolsek Indralaya AKP Junardi, S.H., M.A.P., menegaskan pentingnya menyelesaikan persoalan secara hukum. "Kami dari Polsek Indralaya mengimbau seluruh masyarakat agar tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan masalah. Gunakan jalur hukum yang ada, jangan biarkan emosi sesaat merusak masa depan dan merenggut nyawa seseorang," tegasnya.
Saat ini Polsek Indralaya masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Situasi di wilayah pasca kejadian dipastikan dalam keadaan aman dan kondusif.
Sumber : Humas Polres Ogan Ilir
Laporan : Umar Dani