POLRI UNTUK MASYARAKAT: Polsek Tanjung Batu Lakukan Problem Solving – Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai dan Ucapkan Terima Kasih
Peristiwa keributan tersebut terjadi pada Kamis, 6 Maret 2025 sekira pukul 17.00 WIB, di area Pasar Bedug, Kelurahan Tanjung Batu Timur, tepatnya di depan Masjid Walimah. Menyikapi kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Batu bersama pemerintah desa setempat memfasilitasi pertemuan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Kegiatan problem solving dilaksanakan pada Kamis malam, 12 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, bertempat di Kantor Desa Tanjung Batu Seberang. Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Kepala Desa Tanjung Batu Seberang Sdr. Robbi, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Batu, tokoh masyarakat Desa Senuro Barat Sdr. Edi, serta kedua belah pihak yang berselisih beserta suami masing-masing.
Setelah dilakukan musyawarah secara terbuka dan kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai, saling memaafkan, dan tidak melanjutkan permasalahan ke jalur hukum. Kesepakatan tersebut disambut baik oleh seluruh pihak yang hadir, termasuk aparat kepolisian yang terus mengedepankan pendekatan restoratif justice dalam penyelesaian konflik antarwarga.
Situasi saat ini dinyatakan aman dan kondusif. Kedua belah pihak juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Polsek Tanjung Batu atas pendampingan dan upaya mediasi yang telah dilakukan.
Polsek Tanjung Batu menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat guna menjaga ketertiban dan menyelesaikan setiap potensi konflik dengan cara-cara yang damai dan berkeadilan.
Sumber : Humas Polres Ogan Ilir
Laporan : Umar Dani