Unit Patroli Polsek Tanjung Batu Temukan Anak Jalanan, Berikan Himbauan dan Siraman Rohani
Adapun identitas anak jalanan yang diamankan adalah:
Asep Purnomo, usia 30 tahun, alamat Pakjo, Palembang.
Dedi Wijaya, usia 32 tahun, alamat Tangga Buntung, Palembang.
M. Rezaldi, usia 28 tahun, alamat Desa Belilas, Kecamatan Belilas, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.
Sebagai bentuk kepedulian dan upaya menjaga ketertiban, personel Polsek memberikan himbauan agar anak-anak tersebut tidak melakukan kegiatan negatif yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat. Selain itu, mereka juga diberikan siraman rohani untuk membangkitkan motivasi dan kesadaran agar kembali ke jalan yang benar.
Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Dr. Syaparudin Aqso, S.H., M.Si., CPHR., CHT menyatakan bahwa tindakan ini merupakan upaya Polsek dalam menjaga harkamtibmas sekaligus pembinaan terhadap anak jalanan agar tidak kembali melakukan perilaku yang merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
Situasi di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu hingga saat ini tetap dalam keadaan aman dan kondusif.
Sumber : Humas Polres Ogan Ilir
Laporan : Umar Dani