Polsek Tanjung Batu Gelar Patroli KRYD di Malam Hari Libur, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Pelanggaran Lalu Lintas
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan di Jalan Merdeka, Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Tanjung Batu, dan melibatkan 7 personel Polsek Tanjung Batu. Patroli menyasar titik-titik rawan yang berpotensi terjadi gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.
Sasaran utama patroli KRYD ini mencakup 3C (curat, curas, curanmor), senjata tajam, senpi ilegal, narkoba, minuman keras, serta gangguan kamtibmas lainnya yang meliputi tindakan premanisme dan pungutan liar (pungli) di jalanan.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua dan roda empat, petugas juga memberikan imbauan untuk mematuhi rambu lalu lintas dan menegur pengendara motor yang tidak menggunakan helm.
Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR., CHT., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di malam hari libur yang rawan terjadi gangguan kamtibmas.
“Kegiatan berakhir pada pukul 22.00 WIB tanpa ditemukan indikasi tindak pidana. Selanjutnya dilanjutkan dengan patroli hunting oleh unit Opsnal Reskrim Polsek Tanjung Batu,” jelas Kapolsek.
Dengan pelaksanaan patroli KRYD ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu tetap terjaga dan masyarakat merasa lebih aman dalam beraktivitas, khususnya pada malam hari.
*Humas res oi* Tanjung Batu Gelar Patroli KRYD di Malam Hari Libur, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Pelanggaran Lalu Lintas
Tanjung Batu, 23 Mei 2025 — Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polsek Tanjung Batu melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari libur, Jumat (23/5/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan di Jalan Merdeka, Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Tanjung Batu, dan melibatkan 7 personel Polsek Tanjung Batu. Patroli menyasar titik-titik rawan yang berpotensi terjadi gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.
Sasaran utama patroli KRYD ini mencakup 3C (curat, curas, curanmor), senjata tajam, senpi ilegal, narkoba, minuman keras, serta gangguan kamtibmas lainnya yang meliputi tindakan premanisme dan pungutan liar (pungli) di jalanan.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua dan roda empat, petugas juga memberikan imbauan untuk mematuhi rambu lalu lintas dan menegur pengendara motor yang tidak menggunakan helm.
Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR., CHT., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di malam hari libur yang rawan terjadi gangguan kamtibmas.
“Kegiatan berakhir pada pukul 22.00 WIB tanpa ditemukan indikasi tindak pidana. Selanjutnya dilanjutkan dengan patroli hunting oleh unit Opsnal Reskrim Polsek Tanjung Batu,” jelas Kapolsek.
Dengan pelaksanaan patroli KRYD ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu tetap terjaga dan masyarakat merasa lebih aman dalam beraktivitas, khususnya pada malam hari.
Sumber : Humas Polres Ogan Ilir
Laporan : Umar Dani