Polsek Pemulutan Klarifikasi Isu Begal di Desa Tanjung Pasir, Ternyata Kecelakaan Tunggal
Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari, S.H., menjelaskan bahwa klarifikasi ini dilakukan setelah adanya informasi yang beredar pada Kamis, 22 Mei 2025, sekitar pukul 19.00 WIB. Informasi menyebutkan bahwa seorang perempuan menjadi korban begal di kawasan jembatan tol Desa Tanjung Pasir dan mengalami luka di bagian kepala.
Menindaklanjuti hal tersebut, pada Jumat, 23 Mei 2025, pukul 14.00 WIB, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk mendatangi kediaman korban, Dewi Sartika, warga Dusun I RT 01 Desa Kedukan Bujang. Didampingi Kepala Desa Ibrahim, korban menceritakan bahwa kejadian terjadi pada Sabtu, 17 Mei 2025, sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu korban mengendarai sepeda motor menuju Pasar Induk Jakabaring Palembang untuk berbelanja. Dalam perjalanan, karena kondisi hujan gerimis dan pandangan terganggu oleh lampu kendaraan dari arah berlawanan, korban kehilangan kendali dan terjatuh, menabrak pembatas jalan.
"Korban mengalami luka robek di bagian kepala dan sempat dirawat di RS Hermina Jakabaring selama lima hari. Namun, tidak ada barang milik korban yang hilang. Uang, HP, dan motor korban diamankan oleh warga yang menolong," ujar IPTU Nugrah.
Kapolsek menegaskan bahwa kejadian ini telah ditangani oleh Satlantas Polres Ogan Ilir sebagai kecelakaan lalu lintas tunggal. Pihaknya juga telah meminta keluarga korban dan pemerintah desa untuk menyampaikan informasi yang sebenarnya kepada masyarakat agar tidak menimbulkan keresahan.
“Kami imbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi, terlebih yang beredar di media sosial. Klarifikasi dari pihak kepolisian sangat penting untuk menjaga kondusifitas wilayah,” tegas Kapolsek.
Sumber : Humas Polres Ogan ilir
Laporan : Umar Dani