Personel Polsek Tanjung Batu Laksanakan Olah TKP Penemuan Mayat di Pondokan Desa Seribandung
Korban diketahui bernama Edi Efran bin Muhtar (49), seorang wiraswasta yang berdomisili di Dusun I, Desa Seri Tanjung, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir. Mayat korban pertama kali ditemukan oleh warga dalam posisi tergeletak di pondokan. Setelah dicek oleh saksi, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Mendapatkan laporan tersebut, personel Polsek Tanjung Batu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Batu IPTU Syaparudin Aqso, S.H., M.Si., CPHR, CHT bersama Kanit Reskrim dan anggota piket fungsi langsung menuju lokasi kejadian untuk melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Setelah tiba di lokasi, kami bersama tim medis dari Puskesmas dan dibantu warga melakukan pemeriksaan awal serta mengevakuasi jenazah ke rumah duka di Desa Seri Tanjung,” ujar IPTU Syaparudin.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara oleh tim medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan awal, korban meninggal karena sakit yang dideritanya. Hal ini juga diperkuat oleh keterangan dari saksi-saksi di lokasi, termasuk Kepala Desa dan Sekretaris Desa Seri Tanjung.
Barang-barang yang ditemukan di sekitar korban antara lain satu buah tas berwarna hitam dan dua kantong plastik bening yang berisi air.
Dalam penanganan awal, pihak kepolisian telah Mendatangi dan mengamankan lokasi TKP, Memasang garis polisi (police line),Melaksanakan olah TKP, Mengumpulkan keterangan saksi-saksi, Mengamankan barang bukti, Mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan resmi.Dan melakukan penyelidikan lanjutan guna memastikan penyebab pasti kematian korban.
Situasi di lokasi penemuan mayat saat ini dalam keadaan aman dan kondusif. Polsek Tanjung Batu akan terus mengawal kasus ini hingga jelas dan tuntas.
Sumber : Humas Polres Ogan Ilir
Laporan : Umar Dani