Koramil 430-02/Sungsang Kodim 0430/Banyuasin Babinsa kec Air Salek Menghadiri Undangan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih
BANYUASIN - Koramil 430-02/Sungsang Kodim 0430/Banyuasin Danramil 430-02/Ssg diwakili Danpos Serma Qori Kurniawan, kecamatan Air Salek Menghadiri Undangan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih , Kecamatan air salek, Kabupaten Banyuasin. Rabu ( 07/05/2025). Musyawarah dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia tentang penguatan ekonomi kerakyatan melalui pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa.
Kegiatan berlangsung di Kantor Desa damar Wulan , dengan suasana partisipatif dan penuh semangat gotong-royong dari seluruh peserta.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh camat air salek, Mulyadi, S, Sos, MSi. Kepala desa damar Wulan, Abdul Rahman. Kapolsek Makarti jaya, bhabinkamtibmas Bripka Darmawansyah. Ketua BPD, sekdes, p2ukd, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan instansi terkait.
Kehadiran para tokoh ini mencerminkan komitmen bersama dalam membangun kemandirian ekonomi desa melalui wadah koperasi.
Adapun agenda utama musyawarah meliputi sosialisasi program Koperasi Merah Putih, pembahasan nama dan alamat koperasi, struktur organisasi pengurus dan pengawas, serta bentuk usaha koperasi yang akan dikembangkan.
Selain itu, turut dibahas juga mekanisme simpan pinjam anggota, jenis koperasi, serta rancangan Anggaran Dasar koperasi. Seluruh diskusi berlangsung secara terbuka, dengan warga diberi kesempatan menyampaikan usulan dan pendapatnya demi terciptanya koperasi yang inklusif dan berkelanjutan.
Danramil 430-02/Ssg diwakili Danpos Serma Qori Kurniawan dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan koperasi yang kuat dan mandiri.
“Kehadiran kami sebagai bagian dari aparat kewilayahan adalah untuk mendukung program-program strategis pemerintah yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya dalam peningkatan kesejahteraan ekonomi desa,” ucapnya.
"Kami berharap koperasi ini dapat menjadi tonggak kemandirian ekonomi desa yang dikelola secara profesional dan akuntabel,” tutur Serma Qori.
Musyawarah pun ditutup dengan kesepakatan awal dan pembentukan panitia kecil untuk menindaklanjuti hasil diskusi secara administratif dan legal formal.
Laporan : Mulyadi