Kembali Terjadi Seorang Bocah Tewas Tenggelam di Sungai Desa Kandis, Ogan Ilir
Korban diketahui bernama Umar Zaki bin Mustakim, warga Perumnas Sako, Jalan Cendana 2, Blok 9 No.10, Palembang. Saat kejadian, korban sedang bermain dan mandi bersama kakaknya dan seorang temannya di sungai tersebut.
Kapolsek Rantau Alai, IPTU Masyudhi, SH, menjelaskan bahwa insiden bermula sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu korban bersama dua saksi—kakaknya M. Yusuf (10) dan temannya Alhadi (8)—memancing ikan dan mandi di sungai. Diduga karena tidak mengetahui kedalaman air dan tidak bisa berenang, korban kemudian terseret arus dan tenggelam.
Mengetahui kejadian tersebut, kakak korban langsung pulang memberi tahu nenek mereka, Aswati (60), warga setempat. Warga yang mendapat laporan segera melakukan pencarian dan akhirnya menemukan korban sekitar satu jam kemudian dalam kondisi tidak bernyawa. Penemuan dilakukan oleh Hamka, Ketua RT 04 Desa Kandis 2.
"Korban langsung dilarikan ke RSUD Kayuagung untuk pemeriksaan medis," ungkap Kapolsek.
Hasil penyelidikan sementara menyatakan bahwa penyebab kematian diduga kuat karena korban tidak dapat berenang dan tenggelam saat bermain di sungai. Saat ini situasi di lokasi kejadian dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya saat beraktivitas di sekitar perairan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Sumber : Humas Polres Ogan Ilir
Laporan : Umar Dani