Polres PALI Gelar Razia Terpadu UKL IV Berdasarkan Surat Perintah Kapolres: Komitmen Tingkatkan Kamtibmas dan Kedisiplinan Berlalu Lintas
Pelaksanaan KRYD tersebut mengacu pada dasar hukum sebagai berikut:
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;
Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2019 tentang Sistem, Manajemen dan Standar Keberhasilan Operasional Kepolisian;
Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor: STR/80/III/OPS.1.3./2024 tertanggal 21 Maret 2024;
Dan yang menjadi dasar langsung kegiatan ini adalah Surat Perintah Kapolres PALI Nomor: Sprin/36/IV/PAM.5.1.1./2025 tanggal 21 April 2025 tentang pelaksanaan razia terpadu dalam rangka mengantisipasi penyakit masyarakat (pekat), gangguan 3C (curat, curas, curanmor), penyalahgunaan senpi dan sajam, premanisme, narkotika, perjudian, miras, street crime, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Apel kesiapan personel dilaksanakan sebelum kegiatan razia dimulai, dipimpin langsung oleh KOMPOL Ruslan Susanto, S.H., M.Si selaku Koordinator UKL IV. Apel juga dihadiri IPTU Fredy Franse Triwahyudi, S.H. (Kasikum Polres PALI), IPTU Dayend Maredtiansyah, S.H. (Kanit III Satreskrim), serta IPDA Eduwar Fahlevi, S.H., M.Si. (Kanit I Satresnarkoba), dengan total 49 personel yang tergabung dalam Tim UKL IV.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan antara lain:
Pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara yang melintas di Simpang Tiga Jalan Merdeka;
Pemberian imbauan kepada masyarakat agar menghindari aktivitas malam apabila tidak memiliki keperluan mendesak;
Edukasi tertib lalu lintas, seperti larangan penggunaan knalpot brong serta pentingnya membawa surat-surat kendaraan bermotor.
Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
> “Razia terpadu ini bukan hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya preventif dan edukatif. Kami ingin membangun budaya tertib di jalan raya sekaligus menekan potensi kejahatan malam hari,” tegasnya.
> “Kami mendorong seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi bersama kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Kepedulian warga menjadi faktor penting dalam keberhasilan tugas-tugas kepolisian,” imbuh Kapolres.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dalam suasana tertib dan aman. Namun demikian, masih ditemukan sejumlah pengendara yang belum mematuhi ketentuan lalu lintas, seperti tidak membawa SIM atau STNK.
"Terhadap pelanggaran ini, petugas memberikan teguran bersifat pembinaan."pungkaas Kapolres.
( Umar Dani )