Penggeledahan Kantor PMI Cabang Muara Enim Oleh Kajari Ditemukan Nota Kosong
MUARA ENIM - Kejaksaan Negeri Muara Enim menggeledah Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Kabupaten Muara Enim. Selasa 18/3/2025.
Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terkait Penyalahgunaan Dana Hibah dan Pengelolaan Biaya Pengganti Tahun 2022 - 2024.
Dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari ) Muara Enim Rudi Iskandar SH MH, didampingi Kasi Inteljen dan para Petugas Kejari Muara Enim lainya tersebut, tampak tim Kejari Muara Enim membawa sejumlah dokumen -dokumen dari hasil penggeledahan tersebut.
Sebelumnya telah dilakukan penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan.
Dalam penggeledahan tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Muara Enim menyita dokumen yang berkaitan dengan Dana Hibah dan Pengelolaan Biaya Pengganti Pada Pengurus Palang Merah Indonesia Kabupaten Muara Enim Tahun 2022 - 2024.
Penggeledahan dilakukan di Kantor Palang Merah Indonesia serta Rumah Bendahara Unit Donor Darah dimana ditemukan beberapa dokumen yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Dalam penggeledahan ditemukan, sebuah Nota Kosong toko, 24 stempel toko, yang dibuat sendiri oleh bendahara PMI guna pertanggung jawaban kegiatan.
Namun stempel tersebut telah dimusnahkan oleh bendahara PMI dengan cara dibakar.
Guna percepatan dalam proses penanganan perkara, Dokumen tersebut dilakukan penyitaan berdasarkan surat perintah penyitaan. (Red).