Hakim Tak Tepat Waktu Hadiri Sidang, Yan Coga Meminta Kepada Kejagung Tolong di Evaluasi Lagi
PALEMBANG - Sidang yang tidak tepat waktu merupakan masalah yang masih sering terjadi dalam proses peradilan di Indonesia. Khusunya di (Kota Palembang)Beberapa hal yang menyebabkan ketidaktepatan waktu sidang, antara lain,senin-17-2025
Yan Hariranto. Spd,S,H mengatakan, bawasnya PN Pengadilan Negeri (PN) Palembang tidak pernah tepat waktu selalu saja molor waktu,
“Kami meminta kepada Kejagung tolong di Evaluasi lagi, karena ini juga termasuk merugikan orang banyak,”ucapnya.
Dalam mengenai peradilan di Indonesia, salah satunya ( Pengadilan Negeri Palembang) ketepatan waktu masih selalu tidak tepat seringkali seseorang yang dipanggil sebagai saksi dalam sidang harus menunggu lama tanpa kepastian, kapan sidang tersebut dimulai. Hal tersebut menyebabkan ketidaktepatan jadwal sidang waktu sering mundur, Berkaitan dengan hal tersebut, bagaimana aturan resmi tata tertib persidangan? Adakah aturan mengenai hakim yang wajib datang ke persidangan secara tidak tepat waktu? Apakah ada sangsi,”Kami meminta Tegas kepada Kejari, Kejaksaan Tinggi dan Kejagung agar di tindak lanjuti yang memang merupakan merugikan Orang banyak ,” ungkapnya.
“Saya Yan Coga sebagai Advokad serta ketua umum Koalisi Aktivis Rakyat Bawah,meminta dengan sangat Keras dan Tegas Agar Petinggi di Negara ini Mengevaluasi Pejabat-Pejabat yang selalu Tidak mengikuti Aturan jam serta waktu,”Tutupnya.
Reporter - Mulyadi