Polres Oku Gandeng BNN Dalam Operasi Pekat
OGAN KOMERING ULU - Dalam Rangka Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) Musi 2025, Polres Oku gandeng BNN Oku Timur dalam kegiatan razia gabungan khususnya ditempat hiburan malam (THM) yang berlokasi di wilayah Hukum Polres Oku. Kamis (20/02/2025) sekira pukul. 22.00 Wib.
Dalam Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) Musi 2025 Polres Oku ini dipimpin oleh Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., diwakili Kabag Ops Polres Oku Kompol Sulis Pujiono, S.H., didampingi oleh Kabag Log Polres OKU Kompol Rudi Isroni, S.H., selaku koordinator KRYD Regu III, serta diikuti oleh AKBP Efri Tambunan (Ka BNN OKU Timur), AKP Andi Apriadi, S.H (Kasat Samapta), AKP Ibnu Holdon (Kasi Humas), AKP Karnizar Alfani (Kasub Kerma Bagops), Iptu Redho Agus Suhendra, S.TrK., S.I.K (Kasat Reskrim), Iptu Muhammad Soleh, S.E (Kasat Intel), Iptu Muhammad Andrian, S.Trk., S.I.K., M.Si (Kasat Narkoba), Iptu Dedi Iskandar, S.E (Kasat Tahti), Iptu Fachrizal Effendi (Kbo Satreskrim), Iptu Apris Suswanto (Kbo Sat Samapta), Ipda Riri Nabila Pradani, S.Trk (Kanit PPA Sat Reskrim).
Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops Polres Oku Kompol Sulis Pujiono, S.H., yang sekaligus memimpin kegiatan ini menyampaikan bahwa operasi kali ini yang menjadi sasaran adalah tempat Hiburan Malam di wilayah Kota Baturaja.
Kegiatan operasi ini, dalam rangka cipta kondisi untuk menciptakan wilayah hukum Polres Oku yang aman dan Kondusif, dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat) seperti prostitusi, kepemilikan senjata tajam atau senjata api, pengguna maupun pengedar narkoba.
Reporter : Umar Dani
#OpsPekatMusi2025
#PoldaSumsel