KPPS Desa Muara Padang Dilantik, Siap Berjuang untuk Pilkada 2024

 


BANYUASIN - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Muara Padang, atas nama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin melantik anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Muara Padang, Kecamatan muara Padang, Kabupaten Banyuasin , acara pelantikan di kantor desa muara Padang, kamis (07/11/24).

Turut dihadiri oleh Kades muara Padang, Tamrin, Ketua PPK Ibrahim Azaki, ketua PPS Andi Saputra, PKD Ibu Indah, dan P2UKD bapak Sudirman serta seluruh anggota KPPS Desa Muara Padang, 

Dalam sambutan Ketua PPS Desa Muara Padang, menyampaikan bahwa KPPS sangat penting perannya sebagai penyelenggara Pemilu, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Salah satu tugas KPPS adalah melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Oleh karena itu, KPPS harus memiliki komitmen dan tanggung jawab yang tinggi dalam menjalankan tugasnya.

Ketua PPS  muara Padang, Andi Saputra juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota KPPS yang telah dilantik dan berharap KPPS dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan sukses dalam Pemilu 2024.

Sementara  Kepala Desa muara Padang, Tamrin menyampaikan "KPPS harus mampu bekerja profesional dan netral dalam melaksanakan tugasnya. KPPS juga harus mampu menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pemilu," Tandasnya 

Ketua PPK Muara Padang Bapak M. Ibrahim Azzaki juga mengingatkan kepada KPPS untuk selalu berkoordinasi dengan PPS, PPK dan Pemerintah Desa muara Padang, Selain itu, KPPS juga harus mengikuti semua peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pelantikan KPPS Desa Muara Padang tersebut diikuti oleh 21 orang anggota KPPS. Mereka akan bertugas  di 3  TPS yang ada di Desa Muara Padang,.

Liputan: Mulyadi