Mohon Maaf Terlambat, Uang Insentif Kader Posyandu 45 Orang di Pekon Sukoharjo III Barat Direalisasikan

Pringsewu- Pemerintah Pekon Sukoharjo III Barat, kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung baru dapat salurkan insentif kepada puluhan Kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Aula Pekon Sukoharjo III Barat, Selasa (12/09/23).

Mewakili kepala Pekon Sukoharjo III Barat, Yogi Ardiansyah selaku sekretaris Pekon mengatakan, bahwa insentif kader posyandu tahun 2022 tersebut disalurkan kepada 45 Kader sesuai dengan data Pekon.

“Mewakili kepala Pekon, saya atas nama pemerintah Pekon meminta maaf atas keterlambatan dalam pembagian insentif kader tahun 2022 dan ini baru terealisasi,” ucap Yogi Ardiansyah pada awak media.

Lebih lanjut dikatakan Yogi Ardiansyah, Pemberian insentif ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah Pekon Sukoharjo III Barat kepada Kader Posyandu. Insentif tersebut berasal dari Dana Desa (DD) tahun 2022.

”Total dana per orang yang diterima kader sebesar Rp 600.000, hal ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja para Kader yang telah membantu serta mensukseskan program yang digulirkan Pekon dalam bidang Kesehatan,” Imbuhnya.

Salah satu Kader Posyandu, Semiati saat diwawancarai awak media ini menyampaikan bahwa dirinya dan rekan-rekan Kader merasa bahagia atas terealisasinya insentif yang sudah satu tahun menjadi penantian kami.

“Alhamdulillah, kami merasa senang, semoga kedepan tidak terjadi lagi keterlambatan atau penundaan pembagian insentif kader posyandu,” harapnya.
Liputan . Abdullah/Iskandar