Ketua Ormas Perpam : Kadishub Lebih Baik Mengundurkan Diri dan Pulang Kampung Saja
Banyaknya keluhan masyarakat di wilayah Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan yang melewati jalur perlintasan kereta api yang sudah memiliki palang pintu namun belum di fungsikan membuat Nathan selaku Ketua Ormas Perpam angkat bicara.
Disela-sela kesibukannya saat berjumpa di seputaran komplek perkantoran islamik center, Nathan menyempatkan memberikan tanggapannya kepada awak media, Jumat (7/4/2023).
Menurutnya, jalur perlintasan kereta api yang sudah memilik palang pintu tersebut harus segera difungsikan sebagaimana mestinya. Karena sangat rawan ketika masyarakat melintasinya terutama di malam hari karena tidak ada yang menunggu menjaganya saat kereta api lewat disana dan jangan dianggap sepele karena menurut pantauan di lapangan lebih kurang sudah hampir 1 tahunan palang pintu rel kereta api tersebut belum berfungsi dan digunakan," ungkapnya.
"Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 72 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan kereta pasal 110 ayat 4, pengelolaan serta pemeliharaan palang pintu kereta api sebagian menjadi kewenangan PT KAI dan sebagian lagi Dinas Perhubungan Kabupaten," urai Nathan.
Jadi, bilamana Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim tidak mampu menyelesaikan persoalan palang pintu kereta api tersebut saran saya lebih baik mengundurkan diri saja dan pulang kampung karena jika hal ini tidak segera diatasi maka akan banyak masyarakat yang menjadi korban," ujarnya.
Liputan : Umar Dani.