Babinsa Kec Abab Koramil 404-03 turut sosialisasi Stunting

Sultanmudatv.com | Pali 
Serma Wahyu Kadafi Lubis Babinsa Koramil 404-03/Talang Ubi ikut serta dalam Sosialisasi & Konvergensi Kecamatan tentang percepatan penurunan Stunting Kec. Abab,Sabtu ( 6/8/2022)

Camat Abab kabupaten Pali Razulil SH di kantor camat langsung memimpin Rapat Koordinasi Kecamatan tentang percepatan penurunan Stunting Kec. Abab Ta. 2022.
Menurutnya Rapat ini sangat penting karena untuk menurunkan angka stunting di wilayah kecamatan Abab.Agar warga kec Abab Menurun dan kalau bisa di hilangkan dari Stunting 

Turut Hadir dalam Kegiatan Rakor stunting tingkat kecamatan Abab Antara lain TP. PPK Kec.Devi susila, Kep PKM Abab Dewi Susilawati,Ibi Abab Rini Sugiarti,Babinsa Serma Wahyu Khadafi ,Babinkamtipmas Bridka Arwansyah, Tenaga Gizi Andri syaripuddin,Kua Abab Budi Apriadi,Plkb Peri Yanti

PLKB Peri Periyanti mengatakan dalam masalah Stunting Intervensi  spesifik yang diberikan pemerintah dapat dikelompokan berdasarkan sasaran program, yaitu sasaran ibu hamil dilakukan melalui perlindungan ibu hamil terhadap kekurangan zat besi, asam folat, dan kekurangan energi dan protein kronis; perlindungan terhadap kekurangan iodium, dan perlindungan terhadap malaria
Sasaran ibu menyusui dan anak usia 0-6 bulan,p dilakukan melalui dorongan pemberian IMD/Inisiasi menyusui dini (pemberian kolostrum ASI), memberikan edukasi kepada ibu untuk memberikan ASI eksklusif, pemberian imunisasi dasar, pantau tumbuh kembang bayi/balita setiap bulan, dan penanganan bayi sakit secara tepat
Sasaran ibu menyusui dan Anak usia 7- 23 bulan, dilakukan melalui dorongan pemberian ASI hingga usia 23 bulan didampingi oleh pemberian Makanan Pendamping-ASI (MP-ASI), penyediaan dan pemberiaan obat cacing, pemberiaan suplementasi zink, fortifikasi zat besi ke dalam makanan, perlindungan terhadap malaria, pemberian imunisasi, pencegahan dan pengobatan diare

Babinsa Serma Wahyu Kadafi juga menyampaikan dalam penurunan angka stunting di Kec Abab Kab.Pali terutama di tingkat Desa Aparat Desa sebaiknya memfasilitasi desa untuk menetapkan dan mengoptimalkan peran Kader Pembangunan Manusia (KPM) sebagai salah satu kader yang ditugaskan secara khusus untuk mendata sasaran dan memantau layanan di desa.
Memperkuat proses fasilitasi perencanaan desa untuk pencegahan stunting melalui pendekatan partisipasi masyarakat.
Mengoordinasikan implementasi layanan konvergensi pencegahan stunting di desa.
Memonitor laporan konvergensi pencegahan stunting di desa pada sasaran rumah tangga 1000 Hari Pertama Kehidupan.imbuhnya.BTs (2910).