MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMEKARAN DUSUN PANDAN

Pali, sultanmudatv.com Musdes
(Musyawarah Desa) bersama BPD, Tokoh Masyarakat dan Perangkat Desa dalam rangka percepatan perkembangan dan pemekaran Dusun di Desa Pandan Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Pemerintah Pali (Penukal Abab Lematang Ilir) Sumatera Selatan. Bertempat di Sekretariat Depan Rumah Kepala Desa. Kamis, 10/2/2022

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir pula Camat Tanah Abang Adrian Edison, ST., M.M, beserta stafnya H. Darmawan, Dinas BPMD. Dalam rangka pembahasan pemekaran Dusun yang sebelumnya ada 7 Dusun akan dijadikan 10 Dusun.


Kepala Desa Pandan Sahrunisar menyampaikan bahwa, sebelumnya BPD, Tokoh Masyarakat dan Perangkat Desa mengusulkan pemekaran Desa namun belum memenuhi persyaratan, saat ini Pemerintah Desa, BPD, Tokoh Masyarakat berserta Perangkat Desa mengusulkan pemekaran Dusun, dengan tujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih yang terbaik dan maksimal kepada masyarakat,“ ucapnya.

“Tentu saja, dengan adanya pemekaran Dusun ini berarti ada penambahan Kadus dan anggota BPD serta Perangkat Desa. Agar terciptanya pelayanan terbaik bagi masyarakat dan mudah-mudahan kegiatan musyawarah ini membawa berkah dan terkabulkan”, harapnya


Camat Tanah Abang juga mengatakan bahwa, “pemekaran Dusun di Desa Pandan ini bukan kewenangan saya, dan saya usulkan kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas BPMD Kabupaten Pali (Penukal Abdb Lematang Ilir), dan kami tidak bisa langsung memutuskan pada saat ini, semuanya melalui prosedur yang ada”, tegasnya.

Diwaktu yang sama Ketua BPD Abdul Azis mengatakan bahwa, “saat ini masyarakat Desa Pandan semakin bertambah dengan jumlah 3,525 jiwa, tentu saja pemekaran Dusun sangat kami butuhkan, dan penambahan anggota BPD serta Perangkat Desa, agar terciptanya pelayanan lebih maksimal kepada masyarakat”, pungkasnya

Reporter : Umar Dani.

Editor  : Lea Candra.