Polsek dan Pemdes Lembak Giat operasi yustisi penegakan protokol kesehatan covid 19.
Giat operasi yustisi penegakan protokol kesehatan covid 19 terus dilakukan oleh Kepolisian Polres Muara Enim melalui Polsek Lembak dilakukan didesa-desa diwilayah hukum Polsek Lembak.
Sabtu (06/02/21.
Dalam himbauan kepada masyarakat Desa Lembak Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan.
Kapolres Muara Enim, AKBP. Danny Sianipar, S.IK melalui Kapolsek Lembak yang diwakili oleh IPTU Candra Wira menjelaskan tetap menjalankan protokol kesehatan dimasa Pandemi Covid 19.
“Meskipun giat vaksinasi sudah dijalankan,Kita harapkan kepada masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan covid 19 dengan cara 3 M (Memakai masker, Menjaga Jarak dan Mencuci tangan).Guna mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid 19".
Dalam kegiatan tersebut Bapak IPTU Candra Wira selaku Kanit Sabhara Polsek Lembak membagikan masker kepada masyarakat yang tengah aktivitas dikalangan desa Lembak yang tidak menggunakan masker.
Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Lembak Bapak Jasmadi, anggota Polsek Lembak perangkat desa.
Liputan : Aldino Despati & Edo Wilantara