Panitia pemilihan calon anggota BPD melakukan rapat khusus dengan bakal calon BPD.

Lembak-SULTANMUDATV.COM
Panitia pemilihan calon anggota BPD melakukan rapat khusus dengan bakal calon BPD. 

Rapat serta musyawarah kesepakatan bersama Calon dan Panitia pemilihan anggota BPD desa lembak kecamatan lembak kabupaten muara enim, minggu (28-02-2021) pukul 14:00 WIB, yang dihadiri kepala desa lembak Jasmadi serta perangkat dan juga ketua Panitia pemilihan BPD Ali Hanafiah SE, serta panitia pemilihan BPD.

Rapat pemilihan BPD ini dilakukan dengan menerapkan Protokol kesehatan berupa mencuci memakai masker dan menjaga jarak.

Dalam Pembukaannya kepala desa jasmadi menjelaskan yang mana sedikit memberikan paparan pengarahan untuk pemilihan bakal calon anggota BPD tahun 2021-2027, dan mengucapkan " banyak terima kasih kepada panitia pilihan BPD yang telah menjalankan tugasnya dengan baik, serta memberikan sedikit arahan untuk melakukan persaingan dengan sportif guna menjaga kekompakan sesama warga desa lembak, Berjuanglah dengan visi dan misi masing masing untuk mendapat kan hati masyarakat " ujarnya ,,,,

Ketika di verifikasi oleh panitia pemilihan BPD banyak yang belum melengkapi berkas yang harus di siapkan dalam menjadi bakal calon anggota BPD, dan diharapkan untuk melengkapi berkas berkas tersebut, dari tanggal 01 sampai tanggal 03 februari 2021.

Ketua Panitia Pemilihan BPD Ali hanifiah SE menambahkan " seluruh bakal calon BPD yang belum melengkapi berkas diharapkan segera melengkapi berkas yang harus di siapkan, dan memberitahukan bahwa semua berkas yang harus di siapkan sesuai dengan PERDA, serta menjelaskan persyaratan umum dan persyaratan khusus dalam pemilihan anggota BPD ujarnyaa,,, 

Dan Dilakukan kesepakatan bersama untuk persyaratan umum dan persyaratan khusus dalam pemilihan anggota BPD, antara calon dan panitia pemilihan anggota BPD.

Kepala desa lembak Jasmadi menambahkan Calon anggota bpd yang dipilih ada 9 orang dan menempati dusun masing masing, yang mana dusun I ada 2, dusun II , dusun III 2 dan dusun IV 1 serta wakil perempuan 2, Yang mana yang boleh memilih Adalah Kepala keluarga, untuk laki-laki memilih sesuai dengan domisilinya. Sementara untuk perempuan, dipilih oleh seluruh kepala keluarga perempuan (ISTRI) yang berada di desa lembak. Ujarnyaaa,,,,

Rapat pun di akhiri dengan Calon anggota BPD menandatangani kesepakatan bersama.
Apapun yang sudah disepakati tidak bisa di ganggu gugat lagi.
(Edo Wilantara)