Anggota Koramil 404-02/Prabumulih Mengikuti Pelatihan Tracer secara Virtual.

Prabumulih-SULTANMUDATV.COM
Anggota Koramil 404-02/Prabumulih mengikuti rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan untuk melakukan pelacakan kontak erat (contact tracer). Yang hari ini dilakukan Pelatihan Tracer secara virtual sesuai standar kesehatan yang dilaksanakan di Aula Mapolres Kota Prabumulih Jumat (19/02/2021).
Kegiatan ini dibuka oleh Pangdam II/Sriwijaya dan Kapolda Sumatera Selatan secara virtual di Mapolda Sumatera Selatan. dengan pemberi materi dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan. Untuk kegiatan di Mapolres Prabumulih dihadiri oleh Kapolres Prabumulih, Kasatbinmas, Dinas Kesehatan Kota Prabumulih, BPPD Kota Prabumulih, Koramil 404-02/Prabumulih. 

Pangdam II/Sriwijaya Mayor Jendral TNI Agus Suhardi mengatakan agar kemampuan Babinsa dan Babinkamtibmas ditingkatkan sebagai Tracer (mendeteksi) dalam melaksanakan pelacakan (Tracing) kontak Covid 19, agar mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran Covid di daerah masing masing.
“ tracing ini mirip dengan Mengesan Jejak (Sanjak) kalau di TNI, namun dalam pelaksanaan tugas sebagai tracer agar tetap memperhatikan kesehatan masing masing, dan tetap jaga imun agar tetap tinggi supaya tahan terhadap virus covid 19”. Tutur Pangdam II/Sriwijaya
Pada prinsipnya, seluruh Instansi terkait untuk membantu upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19 akan diberikan pelatihan, tutur Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Prof.Dr.Eko Indra Heri,M.M. 
Kapolda juga meminta para pelacak kontak dapat mengerti dan dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan standar kesehatan.
Sementara Pemberi materi dari Dinas Kesehatan Provinsi menyampaikan rata-rata satu kasus Konfirmasi Covid 19 memiliki 36 kontak erat (teritinggi bisa sampai dengan 90 Suspek jika terlambat menemukan)
Indikatornya kontak erat harus segera dikarantina ˂ 72 jam. Kontak erat adalah suspek yang berkontak dengan kasus konfirmasi/Probabel 2 hari sebelum muncul gejala dan 14 hari sesudah muncul gejala, lakukan pemantauan erat selama 14 hari sejak paparan terakhir, pantau gejala demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan dan sesak napas. 
Petugas Surveilans Puskesmas/Dinas Kesehatan Koordinator/Superpisor, Relawan yang dilatih PMI Relawan Gusus Tugas, Karang Taruna, Mahasiswa Ilmu Kesehatan (Mahasiswa Kedokteran, Kesmas, Keperawatan, Babinsa dan Babinkamtibmas). Harus dilakukan pelatihan cara melakukan pelacak kontak dan penggunaan APD.
(Lea Candra).