Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan pada Senin, 21 September 2026, dengan difasilitasi oleh Pemerintah Desa Sebau. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.
Kepala Desa Sebau Busroni, melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Hermanto, S.Pt., menyampaikan bahwa pemerintah desa memfasilitasi proses penyaluran agar bantuan dapat diterima oleh para KPM.
Sebanyak 307 KPM menjadi penerima bantuan pangan beras dalam penyaluran tersebut. Bantuan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat penerima manfaat.
Pemerintah Desa Sebau juga mengimbau kepada para penerima agar mengikuti proses penyaluran sesuai ketentuan yang telah ditetapkan sehingga pelaksanaan dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
Penyaluran bantuan pangan beras Bulog ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya bagi keluarga yang telah masuk dalam daftar penerima manfaat.

